Salah Satu Contoh Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Tanggal: 07 December 2025
Penulis: Admin Gerakan Anti Korupsi
Salah Satu Contoh Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Korupsi Tata Niaga Timah Rp 300 Triliun.
Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk sejauh ini tercatat masih menjadi kasus rasuah dengan kerugian negara paling banyak, yakni Rp 300 triliun. Kasus korupsi itu terjadi dalam tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) pada 2015 hingga 2022 di wilayah Bangka Belitung. Perkara ini menyeret lebih dari 20 orang tersangka, termasuk suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Kerugian Rp 300 triliun itu meliputi kerugian lingkungan akibat kegiatan penambangan timah ilegal di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun. Kemudian, kerugian akibat kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal Rp 2,85 triliun dan kerugian akibat PT Timah membeli bijih timah dari wilayah izin usaha pertambangan (IUP) mereka sendiri sebesar Rp 26,649 triliun.

Gratifikasi yang menjerat Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada tahun 2020. Kini sudah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Rachmat Yasin merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Rachmat disebut menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014. Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada Rachmat Yasin selama 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.

Sumber 1 : https://nasional.kompas.com/read/2025/02/27/14210521/daftar-10-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia?page=all
Sumber 2 : https://nasional.kompas.com/read/2023/05/27/02490031/pengertian-gratifikasi-dan-contoh-kasusnya